Peraturan hukum terkait judi bola di Indonesia memang menjadi topik yang selalu menarik untuk dibahas. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan yang mengatur tentang kegiatan judi bola di tanah air.
Menurut UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Permainan Olahraga yang Berbentuk Taruhan, judi bola di Indonesia secara tegas dilarang. Hal ini sejalan dengan pandangan beberapa ahli hukum, seperti Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, yang menyatakan bahwa judi bola dapat merusak moral dan menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat.
Namun, meskipun peraturan hukum terkait judi bola di Indonesia sangat ketat, namun masih banyak kasus perjudian bola yang terjadi di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kegiatan judi bola masih belum optimal.
Menurut Dr. Soeprapto Tan, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, penegakan hukum terkait judi bola harus dilakukan secara tegas dan konsisten. “Pemerintah harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik judi bola yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dalam hal ini, peran masyarakat juga sangat penting dalam memberantas judi bola di Indonesia. Melalui kesadaran akan bahaya dari kegiatan judi bola, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam melaporkan praktik perjudian yang terjadi di sekitar mereka.
Dengan adanya peraturan hukum yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kegiatan judi bola di Indonesia dapat diminimalisir. Sehingga, masyarakat dapat lebih fokus pada hal-hal yang positif dan membangun bangsa ini ke arah yang lebih baik.